Pemberdayaan masyarakat desa sedang gencar dilakukan pemerintah, salah satu wujud dari usaha pemerintah adalah ditetapkannya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Pada undang-undang tersebut diatur mengenai pembangunan dan pemberdayaan Desa. Pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan pmberdayaan dan pembangunan masyarakat desa dilaksanakan kepada kelomok Desa Sambirejo atau disebut dengan UMKM Kelompok Desa Prima Melati. Desa Sambirejo terletak di wilayah kecamatan Ngawen Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki luas wilayah + 832.555 Ha, dengan jumlah keluarga 2613 KK, jumlah penduduk 7724 terdiri dari 3900 jiwa penduduk laki-laki dan 3824 jiwa penduduk perempuan. Mata pencaharian warga masyarakat Desa Sambirejo mayoritas adalah Petani. Desa sambirejo memiliki lahan pertanian yang subur dan dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Sambirejo. Saat ini, hasil produksi Kelompok Desa Prima Melati yang dipasarkan adalah keripik. Proses pembuatan keripik relatif sederhana dan mudah, tetapi untuk memperoleh keripik yang berkualitas dibutuhkan beberapa peralatan yang memadai, salah satunya adalah peniris minyak (spinner). Dengan menggunakan spinner akan diperoleh keripik yang lebih renyah dan kandungan minyak relatif sedikit sehingga lebih bagus untuk kesehatan.

Gambar. Produk Hasil UMKM Produk Lokal Kripik Pada UMKM Kelompok Desa Prima Melati

Mesin peniris minyak merupakan mesin yang berfungsi untuk mengurangi kadar minyak pada makanan yang digoreng dan meningkatkan kualitas makanan agar lebih tahan lama untuk dikonsumsi. Mesin ini menggunakan motor penggerak sebagai sumber tenaga utamanya dan menggerakkan poros yang dirancang pada Tabung Spinner untuk proses penirisannya. Pada umumnya proses penirisan ini masih dilakukan dengan peniris manual yang membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga kurang efisien.

Pada saat ini harga spinner di pasaran relatif tinggi sehingga sulit dijangkau oleh petani atau kelompok UMKM yang ingin membuat olahan keripik, untuk itu perlu dicari alternatif lain untuk mendapatkan alat yang lebih murah. Salah satu jawaban dari masalah tersebut adalah dengan membuat alat peniris minyak (spinner) yang sederhana terbuat dari bahan-bahan yang murah dan mudah didapatkan.